|
|
 |
| Pemerintah terapkan e-Procurement secara bertahap |
Pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-Procurement) akan dijalankan pada semua instansi di Pulau Jawa dalam dua tahun mendatang, sementara implementasinya diseluruh Indonesia baru akan terwujud pada 2010.
Wednesday, March 22, 2006
Posted at 2:37:35 PM
Jakarta - Pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-Procurement) akan dijalankan pada semua instansi di Pulau Jawa dalam dua tahun mendatang, sementara implementasinya diseluruh Indonesia baru akan terwujud pada 2010.
Pedoman untuk melakukan pengadaan barang dan jasa secara online itu terdapat pada draft Perpres mengenai e-Procurement yang saat ini telah dalam pembahasan terakhir di Bappenas dan akan segera diserahkan ke Presiden.
Perpres e-Procurement mulai disusun pada pertengahan tahun lalu oleh Departemen Komunikasi dan Informatika yang saat ini masih berstatus kementerian negara, bersama Bappenas dan Departemen Keuangan.
Perpres itu merupakan kelanjutan dari Keppres No. 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebagai wujud nyata Inpres No. 5/2004 mengenai percepatan pemberantasan korupsi disemua bidang di seluruh Indonesia.
Tahun ini Bappenas akan melaksanakan beberapa tahapan dalam rangka implementasi belanja elektronik di pemerintahan secara menyeluruh melalui proyek percontohan di 5 (lima) departemen, yaitu di Bappenas, Departemen Keuangan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Komunikasi dan Informatika, dan Menko Perekonomian.
Meski demikian, hingga kini sudah ada beberapa instansi pemerintah pusat dan daerah yang diketahui telah melakukan pengadaan barang dan jasa secara online seperti Departemen Kesehatan, Depdiknas, Dephub, Pemkot Surabaya, dan salah satu pemda di Bali yang kabarnya bisa menghasilkan penghematan hingga 40%.
Kemudian dua tahun setelah masa uji coba selesai, akan dilanjutkan pada implementasi secara menyeluruh disemua instansi pemerintah di Jawa. Adapun penerapannya secara Nasional akan dilakukan lima tahun kemudian.
Menurut Bappenas kurang siapnya insfrastruktur dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang minim penyebab lamanya proses implementasi e-Procurement diseluruh Indonesia.
"Untuk itu pemerintah akan mengadakan pelatihan mengenai teknologi informasi seperti pengoperasian komputer dan internet di 5 region yang mencakup seluruh Indonesia, termasuk pejabat tinggi dan anggota DPR" kata Setyo Budi Arijanta, anggota Tim Penyusun Perpres e-Procurement dari Bappenas kepada Bisnis kemarin.
Sementara kendala infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi dalam proses online tersebut antara lain bandwidth yang terbatas yang mengakibatkan lambatnya akses pada situs-situs tersebut, serta minimnya infrastruktur telekomunikasi di daerah.
Nantinya, sistem aplikasi e-Procurement tersebut akan disusun dan dibangun oleh Bappenas bersama tim dari departemen lainnya sementara instansi lainnya atau pemda bisa mengcopy tanpa dipungut bayaran.
Apabila ada pemda yang telah membangun sistem TI-nya, maka Bappenas akan mewajibkan untuk mengintegrasikannya sistem tersebut kedalam sistem yang dimiliki Bappenas.
Implementasi e-Procurement itu dipastikan terhambat belum ditetapkannya RUU Informasi dan Transaksi Elektronik, mengingat nantinya langkah e-Procurement tersebut akan diikuti oleh pembayaran elektronik atau e-Payment.
Bagian yang tetap perlu mengacu pada RUU ITE adalah prosedur tanda tangan elektronik yang merupakan persyaratan yang cukup penting sebagai alat bukti yang sah dipengadilan bila sewaktu-waktu ada perselisihan proses tender dan trasaksi barang.
Sistem e-Procurement yang diatur dalam Perpres itu nantinya diketahui akan berisi modul utama berupa pengaturan masalah tender dan pengadaan barang dan jasa secara transparan kepada publik. Sumber : Bisnis Indonesia
(info)
|
|
|