Banner Image
Pengadaan Barang Secara Elektronik Cegah Korupsi
Penerapan pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui internet mulai dilakukan tahun ini akan mencegah potensi korupsi senilai Rp60 triliun.

Friday, January 05, 2007
Posted at 2:41:50 PM

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Taufiequrrahman Ruki menyatakan pada sistem pengadaan narang dan jasa konvensional, 10$-50% terjadi kebocoran. Itu berarti terjadi potensi korupsi senilai Rp60 triliun."Penerapan pengadaan barang dan jasa secara elektronik bisa mencegah atau mengurangi potensi korupsi Rp60 triliun," kata Ruki di sela peresmian aplikasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-announcement) di KPK Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/1).Peresmian e-announcement itu dilakukan Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Menteri Negara Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil. Dalam acara tersebut juga hadir Kapolri Jenderal Sutanto.Ruki mengaku KPK tidak berwenang dalam pengadaan barang dan jasa. Namun KPK memiliki kepentingan terhadap e-announcement untuk pencegahan korupsi.Menurut pensiunan perwira tinggi polisi berpangkat bintang dua tersebut pengadaan barang dan jasa secara konvensional sarat dengan korupsi. Dia mencontohkan dari 33 kasus korupsi yang ditangani KPK sejak maret 2006, 27 di antaranya kasus penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa."Proses pengadaan barang dan jasa sepertinya mengikuti UU, tetapi ternyata hanya kemasan luar, dalamnya berantakan," cetus Ruki.Ruki menyatakan untuk pemberantasan korupsi pengadaan barang dan jasa, harus ada sistem akuntabel dan transparan untuk meminimalkan kolusi. Nah, E-announcement dinilai bisa menjadi solusi agar muncul akuntabilitas, transparansi dan mengurangi kontak antara panitia pengadaan barang dengan pengusaha.KPK, tutur Ruki, telah menerapkan e-announcement meski untuk perekrutan pegawai. Dengan aplikasi lewat internet, 20 ribu orang mendaftar menjadi calon pegawai KPK. Ini berarti bisa menghilangkan kontak pelamar dengan panitia sehingga meminimalkan kolusi."Menurut saya kesempatan itu berbanding lurus dengan tindakan dan sistem e-announcement dapat memperkecil kesempatan melakukan tindakan korupsi," tuturnya.Ruki optimis penerapan e-announcement akan mengurangi korupsi di Indonesia. Untuk itu KPK menargetkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2007 naik menjadi 3,7 dari tahun 2006 yang masih 2,4.Hemat anggaranPaskah Suzetta juga optimistis penerapan e-announcement akan membuat penghematan anggaran sekurang-kurangnya Rp45 triliun-Rp90 triliun tahun ini. Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp240 triliun untuk pengadaan barang dan jasa dari total APBN Rp763 triliun.Paskah menyatakan dengan peresmian e-announcement maka semua aplikasi pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui situs pengadaan nasional. Meski begitu pengumuman pengadaan di koran nasional dan koran provinsi juga tetap dilakukan.Mantan Anggota DPR dari Partai Dolkar tersebut mengakui pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara manual sangat rentan korupsi. Pengadaan secara manual membuka kesempatan kolusi para peserta lelang dengan panitia lelang. "Pengumuman lelang biasanya hanya dilakukan secara terbatas yang berujung pada korupsi."Selain mencegah korupsi, e-announcement juga bermanfaat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. E-announcement akan mendorong percepatan belanja pemerintah sehingga meningkatkan produktifitas masyarakat dan akhirnya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi."Bagi masyarakat luas, informasi pengadaan barang dan jasa yang transparan mendorong peran serta untuk pengawasan pelaksanaan pembangunan," urainya.Sementara itu Menkominfo Sofyan Fjalil menyatakan peluncuran e-announcement sejalan dengan penilaian KPK mengenai perlunya pengadaan barang dan jasa untuk pencegahan korupsi.Sofyan mengutip laporan country procurement assessment report (CPAR) yang menyebutkan pengadaan barang dan jasa pemerintah menghabiskan 60% dana negara. Dari jumlah tersebut 10%-50% terjadi kebocoran."Dengan pengadaan barang dan jasa secara elektronik kita harapkan terjadi transparansi dan keadilan dalam upaya mengurangi kebocoran negara," tuturnya. (Fud/OL-02). Penulis: Mahfud Sumber : MIOL